Kepala seluruh Siswa/i Lulusan Tahun 2019, bahwa Pengambilan IJAZAH dan SHUAMBNBK dimulai tanggal 9 Agustus 2019 sampai 31 Agustus 2019. Adapun syarat-syarat pengambilan sebagai berikut:
1. Telah menyelesaikan hafalan
2. Melunasi SPP
3. Membayar uang fotocopy legalisir Rp. 5000.-
4. Mengisi daftar pengambilan
5. Telah melakukan cap 3 jari.
Penting : Jika sampai akhir agustus 2019 berkas belum diambil, Hilang atau Rusak kami tidak bertanggungjawab. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar